Pengertian Pers – Kata
pers adalah istilah kata yang tidak asing lagi di telinga kita. Seperti
halnya yang sering kita dengar yaitu Jumpa pers artis, jumpa pers mabes
polri dan lain sebagainya. Banyak orang berasumsi pers identik dengan
seorang wartawan, namun sebenarnya bukan itu saja, melainkan seluruh
kegiatan yang dilakukan oleh media termasuk didalamnya adalah wartawan.
Lalu bagaimana pengertian pers yang sebanarnya, atau pengertian pers menurut para ahli dan bagaimana sejarah pers hingga sampai saat ini, serta fungsi dan peranan pers
khususnya di indonesia?. OK.. untuk menjawab semua pertanyaan tersebut,
silakan simak baik-baik artikel yang duniabaca.com rangkum dari
berbagai sumber mengenai sejarah pers, pengertian pers, fungsi dan peranan pers di indonesia.
Pengertian Pers
Istilah “pers” berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak dan secara maknawiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (printed publication).
Istilah “pers” berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak dan secara maknawiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (printed publication).
Dalam perkembangannya pers mempunyai dua
pengertian, yakni pers dalam pengertian luas dan pers dalam pengertian
sempit. Dalam pengertian luas, pers mencakup semua media komunikasi
massa, seperti radio, televisi, dan film yang berfungsi memancarkan/
menyebarkan informasi, berita, gagasan, pikiran, atau perasaan seseorang
atau sekelompok orang kepada orang lain. Maka dikenal adanya istilah
jurnalistik radio, jurnalistik televisi, jurnalistik pers. Dalam
pengertian sempit, pers hanya digolongkan produk-produk penerbitan yang
melewati proses percetakan, seperti surat kabar harian, majalah
mingguan, majalah tengah bulanan dan sebagainya yang dikenal sebagai
media cetak.
http://duniabaca.com/sejarah-pers-pengertian-pers-fungsi-dan-peranan-pers-di-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar